Indonesia Sabtu, 20-04-2024 Jam 15:13:32
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Kotawaringin Barat

Maling Pakaian Dalam Wanita Dibekuk

by Redaksi - Tanggal 16-01-2021,   jam 15:13:32
Maling Pakaian Dalam Wanita Dibekuk Setu (42) ketika diamankan di Mapolsek Arsel usai ditangkap dirumahnya, Jumat (14/1).

KALTENGSATU, Pangkalan Bun - Pelaku pencurian pakaian dalam Wanita, Setu (42) ditangkap. Polsek Arut Selatan (Arsel), Polres Kotawaringin Barat ini menangkap Setu, setelah nekat pulang kerumahnya, Jumat (14/1/2021).

 

Pelaku melarikan diri selama tujuh bulan, hanya bisa pasrah ketika tim Buser Polres dan Polsek Arsel menangkap dirumahnya. Warga Desa Natai Baru Kecamatan  Arsel  Kotawaringin Barat memang sudah lama menjadi incaran aparat penegak hukum. 

 

"Pelaku yang kita buru selama ini tekah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Arsel,"kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Arsel AKP Whihelmus Helky, Sabtu (15/1/2021).

 

Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan berkaitan dengan aksinya yang dilakukan pada Bulan Juni 2020 lalu. 

 

Warga Desa Natai Kecamatan Arsel digegerkan dengan ulah pelaku yang hobi mencuri pakaian dalam wanita. 

 

Alhasil pada saat dilakukan penggerebekan dirumahnya ditemukan ribuan pakaian dalam milik wanita. Pengakuan pelaku sendiri sudah ketiga kalinya melakukan aksi tersebut. Bahkan warga sudah mengetahui dan beberapa kali juga melaporkan kejadian pencurian. 

 

"Pelaku sekarang tidak bisa mengelak lagi karena barang bukti dan beberapa hasil kejahatan sudah kami amankan," ujarnya. 

 

Helky menegaskan, dengan ditangkapnya pelaku ini masyarakat hendaknya tidak perlu resah. Serahkan semua ini kepada polisi untuk mengungkap hingga diketahui semua motifnya.(ud)