Indonesia Kamis, 18-04-2024 Jam 23:26:12
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Tim Audit BPK RI Perwakilan Kalteng Silahturahmi dengan Pemkab Barito Utara

by Redaksi - Tanggal 03-03-2021,   jam 23:26:12
Tim Audit BPK RI Perwakilan Kalteng Silahturahmi dengan Pemkab Barito Utara TIM AUDIT BPK RI KALTENG-Tim audit BPK RI Perwakilan Kalteng usai melakukan pemeriksaan pendahuluan bersilaturahmi dan berpamitan untuk kembali ke Palangka Raya, Selasa (2/3/2021).(foto:Diskominfosandi Barut)

KALTENGSATU, Muara Teweh - Setelah melaksanakan tugas dalam audit pendahuluan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara (Barut) tahun anggaran 2020, tim audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diketuai oleh Bayu Harry Putranto, bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Selasa (2/3/2021).

 

Tim audit BPK RI Kalteng diterima oleh Sekda Ir H Jainal Abidin, dan Kepala BPKA, Drs Jufriansyah diruang kerja Sekda sekaligus memberikan laporan sementara hasil Temuan Pemeriksaan (TP) dan berpamitan untuk kembali ke Palangka Raya.

 

Ketua Tim Pemeriksa, Bayu Harry Putranto, menyampaikan ada beberapa hal terkait laporan sementara. "Pada bulan April nanti kami akan melakukan audit rinci setelah penyampaian LKPD Unaudit dari Pemkab Barut," jelas Bayu.

 

Diharapkan, penyampaian LKPD Unaudit tepat waktu yakni per tanggal 31 Maret 2021. Tim juga katanya melaporkan bahwa mereka telah selesai melaksanakan tugas untuk menyelesaikan audit pendahuluan dan akan kembali ke Palangka Raya.

 

Sekda, Ir H Jainal Abidin, menyampaikan terima kasih dari Bupati dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dimana selama audit pendahuluan tim telah bekerja dengan baik dan memberikan bantuan dan bimbingan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

 

"Laporan sementara TP akan segera kami tindaklanjuti, sesuai petunjuk Bupati bahwa kita berharap Barito Utara dapat meraih Opini WTP ke-tujuh kalinya berturut-turut," harap Sekda H Jainal Abidin.

 

H Jainal Abidin juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudit akan disampaikan tepat waktu. Sekda juga meminta kepada Kepala BPKA agar segera menindaklanjuti hasil laporan sementara dari tim BPK.

 

"Hasil dari laporan sementara ini akan menjadi acuan dalam penyusunan LKPD Unaudit," kata Sekda H Jainal Abidin.(ari/kh1)