Indonesia Kamis, 28-03-2024 Jam 15:23:05
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Surian Noor : Khitan Wajib Hukumnya Bagi Anak Laki-Laki Beragama Islam

by Redaksi - Tanggal 08-04-2021,   jam 15:23:05
Surian Noor : Khitan Wajib Hukumnya Bagi Anak Laki-Laki Beragama Islam FOTO BERSAMA-Anggota DPRD Barito Utara Surian Noor, Camat Lahei, Kapolsek Lahei, TP PKK Barito Utara, manajemen PT PADA IDI, Kepala Puskesmas Lahei dan lainnya foto bersama usai pelaksanaan khitanan massal gratis.(foto:ist)

 

KALTENGSATU, Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dapil 2 Kecamatan Lahei, Surian Noor, mengatakan khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama Islam yang telah yakini dan wajib hukumnya dilaksanakan bagi anak laki-laki yang beragama Islam. 

 

“Menurut pandangan agama dari fungsi khitan adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sah ibadah,” kata Surian Noor saat menghadiri khitanan massal di Kecamatan Lahei, baru-baru ini.

 

Dikatakannya, khitanan massal yang dilaksanakan ini dalam rangka kegiatan bhakti sosial memperingati HUT PPNI ke 47 tahun 2021 yanmg dikhususkan bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Lahei,  khususnya di wilayah  kerja UPT Puskesmas Lahei.

 

Menurut Ketua Fraksi Demokrat, dari pandangan medis diungkapkan para ahli, bahwa khitan memiliki peran penting dalam kesehatan karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus,  bakteri dan lain-lain yang membahayakan kesehatan.

 

Ia juga amengatakan, setiap perusahaan yang menanamkan investasi di wilayah Barito Utara, khususnya Kecamatan Lahei, agar bisa membantu warga sekitar melalui program CSR. Baik pendidikan, infrastruktur dan juga kesehatan seperti khitanan massal ini. 

 

 

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan perusahaan dalam membantu warga melalui program CSR dan program lainnya,” kata Surian Noor. 

 

Sunatan masal ini di ikuti kurang lebih 50 orang anak yaitu dari Kelurahan Lahei I  sebanyak 6 (enam) orang, Lahei II 19 orang, Desa Juju Baru 9 (sembilan) orang, Desa Mukut sebanyak 7 (tujuh) orang anak, Desa Ipu 2 (dua) orang dan Desa Hurung Enep 6 (enam) orang anak.(ari/kh1)