Rimbun Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur KALTENGSATU, SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendorong pemerintah setempat agar Simpang Sebabi, tepatnya di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dijadikan sebagai kelurahan ke depannya. Bukan tanpa sebab hal ini dilakukan, mengingat kemajuan di daerah itu sangat cepat dan pesat.
Hal inilah membuat salah satu Anggota DPRD Kotim dari Dapil III yakni Rimbun memgharapkan agar mempercepat pembangunan, salah satunya dengan mendorong di Simpang Sebabi menjadi kelurahan nantinya.
“Simpang sebabi saat ini kemajuannya sangat pesat sekali, ditambah lagi pembangunan dan lokasinya yang dinilai sangat strategis untuk dijadikan salah satu wilayah berkembang pesat di Kotim ke depannya,” kata Rimbun, Selasa (4/5) kemarin.
Dirinya juga mendorong agar ada pemekaran di Desa Sebabi bisa terwujud. Salah satunya yakni Simpang Sebabi di Jalan Jendral Sudirman Km 87 menjadi kelurahan.
“Wajar saja apa yang kita sampaikan sampaikan ini, mengingat kondisi Simpang Sebabi dari tahun ke tahunnya mengalami kemajuan yang signifikan. Makanya menjadikan Simpang Sebabi menjadi kelurahan dinilai wajar dan pantas sekali,” kata dia.
Sebab jelasnya, Simpang Sebabi ini merupakan pusat untuk ibu kota Kecamatan Telawang. Kemajuannya pun dinilai lebih maju dibandingkan dengan Kecamatan Kota Besi, Kuala-Kuayan dan juga Parenggean. “Memang lokasinya sangat strategis sekali. Hal ini juga untuk kemajuan wilayah setempat,” ucapnya.
"Saya yakin, ke depannya Simpang Sebabi ini akan menjadi wilayah yang patut diperhitungkan di wilayah Kabupaten Kotim ini. Buktinya saja, sampai saat ini berbagai aktivitas sudah mulai ada di Simpang Sebabi ini," pungkasnya.(kh1)