KALTENGSATU, SAMPIT – Anggota DPRD Kota Waringin Timur (Kotim) meminta kepada pemerintah daerah setempat dan aparat penegak hukum untuk melakukan antisipasi sejak dini ancaman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi mengatakan pemkab setemnpat dan aparat penegak hukum di daerah ini harus mengantisipasi dari sekarang Karhutla, agar saat masuk musim kemarau semuanya sudah siap
Ia juga menegaskan khusus areal yang ada izin perkebunan tapi tidak dikelola dan dijaga, maka lebih baik pemerintah daerah mengevaluasi untuk mencabut izinnya.
"Dari pada kita berjibaku urusan Karhutla di lahan kosong milik PBS tersebut lebih baik cabut izinnya," katanya M Abadi, Jumat, (3/6/2022).
Ia juga mengapresiasi penanganan Karhutla yang dilakukan pemerintah daerah dari tahun ke tahun semakin baik. Meski demikian ia juga berharap upaya yang dilakukan tidak hanya pada penanganan ketika terjadi kebakaran lahan, tetapi memaksimalkan upaya pencegahan agar tidak sampai terjadi.
"Saya sependapat dengan Kapolres Kotim bahwa kita harus optimistis bahwa Karhutla ini bisa dicegah dan diminimalisir. Kita jangan pasrah seakan Karhutla pasti selalu terjadi saat musim kemarau," tegas Abadi.
Menurut Abadi, Karhutla memang selalu mengancam saat musim kemarau tiba. Hal itu tidak terlepas dari kondisi yang sebagian besar lahan di daerah ini berlahan gambut. “Sehingga sangat mudah terbakar jika dalam kondisi kering. Selain itu juga banyak lahan tidur yang tidak dimanfaatkan,” kata dia.
Untuk itu kata Abadi bagi pemilik lahan tidur hendaknya mereka segara disurati untuk menjaga lahan mereka tersebut, karena lahan tidur ini biasnya yang rawan terbakar.(KH1)