Indonesia Jum`at, 19-04-2024 Jam 04:31:23
KaltengSatu
Home Berita MITRA-KALTENG DPRD Murung Raya

Anggota DPRD Mura Dorong Evaluasi Program CSR Perusahaan

by Redaksi - Tanggal 12-07-2022,   jam 04:31:23
Anggota DPRD Mura Dorong Evaluasi Program CSR Perusahaan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Bebie, S.Sos, SH, MM

KALTENGSATU, Puruk Cahu - Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan salah satu Kabupaten yang cukup banyak terdapat aktifitas investasi terutama di bidang pertambangan batu bara. Namun ironis keberadaan investasi tersebut ternyata belum bisa memberikan kesejahteraan dan manfaat yang maksimal untuk masyarakat lokal setempat.

 

Terkait itu, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Bebie, S.Sos, SH, MM menyoroti pentingnya evalusasi dan mengawasan terhadap pelaksanaan program CSR atau Comonitiy Development yang dilaksanakan oleh seluruh Perusahaan yang ada di Kabupaten Mura.

 

“Penting untuk diawasi dan dievaluasi, apakah program CSR benar benar dilaksanakan dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, apakah manfaatnya benar benar dirasakan oleh masyarakat khususnya yang terdampak aktifitas perusahaan tersebut. Saya akan konsen terhadap itu, karena bagian dari memperjuangkan hak hak masyarakat” kata Bebie di Puruk Cahu, Senin (11/7/2022).

 

Dirinya menyampaikan langkah langkah tegas harus dilakukan terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajibannya, khususnya pelaksanaan CSR, harus diawasi apakah tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan juga memang tidak ada unsur unsur kepentingan oknum tertentu yang mengarahkan kegiatan CSR untuk keuntungan pribadi.

 

Kalau hal itu benar terjadi, tentu sangat disayangkan, karena mengorbankan hak hak masyarakat yang selama ini memang terdampak terhadap aktiftas invetsasi khususnya sektor pertambangan dan kehutanan yang ada di Mura.

 

Dan dirinya tidak akan segan untuk melakukan ekspose dan melaporkannya ke pihak pihak yang berwenang.

 

Tidak hanya itu, pemberdayaan vendor vendor lokal juga harus menjadi perhatian serius, itu bentuk komitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan investasi yang tentu harus sesuai prosedur dan ketentuan.

 

“ sangat disayangkan, apabila masih ada perusahaan yang menggunakan vendor luar, padahal ada vendor vendor lokal yang mampu bekerjasama” katanya.

 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga dengan tegas akan mengambil sikap apabila terjadi monopoli terhadap peluang vendor lokal yang mengatasnamakan jabatan. Kalau ada seperti itu, tentu bisa disebut mengambil hak hak masyarakat yang memang dan tidak berasaskan keadilan. (Kh1)