Indonesia Minggu, 18-10-2026 Jam 05:27:22
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Edi Pran Aji Dukung Penertiban Pedagang di Muara Teweh, Minta Penataan Dilakukan Humanis

by Redaksi - Tanggal 16-10-2026,   jam 05:27:22
Edi Pran Aji Dukung Penertiban Pedagang di Muara Teweh, Minta Penataan Dilakukan Humanis Edi Pran Aji

KALTENGSATU, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Pran Aji, mendukung upaya pemerintah daerah melalui tim gabungan dalam menertibkan pedagang yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) di Muara Teweh, Rabu (14/10/2026).

 

Menurut Edi Pran Aji, penertiban yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta fungsi fasilitas publik agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

 

Ia menilai, keberadaan pedagang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, aktivitas perdagangan juga harus memperhatikan aturan, terutama terkait penggunaan trotoar, fasilitas umum, dan ruang bagi pejalan kaki.

 

“Pada prinsipnya, penataan dan penertiban perlu kita dukung demi kepentingan bersama. Pedagang tetap harus diberikan ruang untuk menjalankan usahanya, tetapi ketentuan yang berlaku juga wajib dipatuhi agar tidak mengganggu hak masyarakat lainnya,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

 

Edi mengapresiasi langkah Satpol PP Barito Utara yang telah melakukan sosialisasi selama lima bulan sebelum melaksanakan penertiban. Menurutnya, pemberian pemahaman dan peringatan terlebih dahulu merupakan langkah penting agar para pedagang mengetahui ketentuan yang harus dipatuhi.

 

Ia berharap pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan dalam setiap kegiatan penataan. Dengan demikian, penegakan Perda dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan berdagang.

 

Selain itu, Edi meminta perangkat daerah terkait agar turut memperhatikan solusi penataan lokasi usaha bagi pedagang yang terdampak. Koordinasi lintas instansi dinilai penting supaya penertiban tidak hanya menyelesaikan persoalan ketertiban sementara, tetapi juga menghasilkan penataan kawasan yang lebih teratur dan berkelanjutan.

 

Menurutnya, fasilitas umum seperti trotoar harus tetap dapat digunakan oleh pejalan kaki, sedangkan aktivitas perdagangan perlu ditempatkan pada area yang sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.

 

Edi juga mengajak para pedagang untuk bekerja sama dengan petugas serta mematuhi aturan yang berlaku. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman.

 

Ia berharap penataan kawasan di Muara Teweh dapat dilaksanakan secara konsisten melalui komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pedagang, dan masyarakat.

 

“Tujuan akhirnya bukan semata-mata melakukan penertiban, melainkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama. Karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu saling mendukung agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” tutupnya.(kh3)