Indonesia Rabu, 29-04-2026 Jam 15:13:56
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

BPN Barito Utara Teken Kontrak PTSL Terintegrasi, Dorong Percepatan Pemetaan Tanah

by Redaksi - Tanggal 24-04-2026,   jam 15:13:56
BPN Barito Utara Teken Kontrak PTSL Terintegrasi, Dorong Percepatan Pemetaan Tanah BPN BARITO UTARA TEKEN KONTRAK PTSL-BPN Barito Utara melaksanakan teken kontrak terintegrasi yang dilakukan bersama pihak ketiga, PT Kapima Rencanatama, di palangka Raya, Jumat (24/4/2026).(kaltengsatu:Dok Kantah Barito Utara)

KALTENGSATU, Palangka Raya – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga menjadi langkah strategis dalam percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi.

 

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan bersama pihak ketiga, PT Kapima Rencanatama, untuk paket pekerjaan pengukuran, pemetaan, serta penyediaan informasi bidang tanah dalam rangka Proyek Administrasi Pertanahan Terpadu dan Proyek Tata Ruang atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

 

“Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat melalui program PTSL terintegrasi. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah dapat berjalan lebih cepat dan akurat,” ujar Primanda Jayadi, Jumat (24/4/2026).

 

Ia menjelaskan, penandatanganan kontrak dilaksanakan di Palangka Raya, sementara pelaksanaan pekerjaan berupa foto tegak (aerial mapping) akan dilakukan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

 

Menurutnya, penggunaan teknologi foto tegak menjadi salah satu metode efektif dalam mendukung akurasi data spasial, sehingga hasil pemetaan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan tata ruang maupun kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

 

“Melalui teknologi foto tegak, kita dapat memperoleh data yang lebih presisi dan komprehensif. Ini sangat membantu dalam penyusunan peta bidang tanah serta mendukung penataan ruang yang lebih baik,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Primanda menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi pertanahan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan data yang valid dan terintegrasi.

 

Ia berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kepastian hukum atas tanah serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Barito Utara.(kh3)