Bupati Barito Utara H Shalahuddin KALTENGSATU, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di setiap kecamatan sebagai solusi legalisasi aktivitas pertambangan masyarakat sekaligus upaya menekan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Bupati H Shalahuddin menegaskan, keberadaan WPR menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan skala kecil.
“Pemerintah daerah ingin masyarakat memiliki payung hukum yang jelas dalam melakukan aktivitas pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, masyarakat maupun koperasi lokal dapat menambang secara legal, tertib, dan sesuai aturan,” ujar H Shalahuddin, Rabu (20/5/2026) di Muara Teweh.
Menurutnya, pembentukan WPR juga merupakan solusi transisi bagi aktivitas PETI yang selama ini sulit dikendalikan. Melalui pengaturan zona pertambangan rakyat, pemerintah dapat melakukan pembinaan, pengawasan, serta penerapan good mining practice agar aktivitas tambang tidak merusak lingkungan.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah berupaya membagi zona WPR di sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Teweh Tengah dan kawasan sekitarnya, guna menjawab dinamika sosial serta kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Tujuan utamanya bukan hanya legalitas, tetapi juga bagaimana sumber daya alam yang ada dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal secara merata,” katanya.
Selain membuka lapangan pekerjaan baru, keberadaan WPR diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi konflik sosial akibat aktivitas tambang ilegal.
Bupati H Shalahuddin juga menegaskan pentingnya pengendalian dampak lingkungan melalui pengawasan yang lebih terstruktur. Dengan adanya wilayah resmi pertambangan rakyat, pemerintah akan lebih mudah memastikan aktivitas tambang dilakukan secara terkendali dan memperhatikan aspek ekologis.
Dorongan terkait alokasi dan legalisasi WPR tersebut, lanjutnya, terus disuarakan bersama DPRD Kabupaten Barito Utara agar segera mendapat perhatian dan akomodasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Kami berharap pemerintah pusat dan provinsi dapat segera memberikan dukungan terhadap usulan WPR ini, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, penataan wilayah, serta peningkatan ekonomi daerah,” pungkasnya.(kh3)