Indonesia Kamis, 22-10-2026 Jam 05:14:35
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

BKPSDM Barito Utara Perkuat Layanan ASN, Arsip Digital hingga Pensiun Otomatis Jadi Perhatian

by admin - Tanggal 20-10-2026,   jam 05:14:35
BKPSDM Barito Utara Perkuat Layanan ASN, Arsip Digital hingga Pensiun Otomatis Jadi Perhatian SOSIALISASI-BKPSDM Barito Utara menggelar sosialisasi kebijakan, layanan, dan informasi kepegawaian di Aula Setda Lantai I, Selasa (20/10/2026).(kaltengsatu:Dok Pribadi)

KALTENGSATU, Muara Teweh – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, H. Fakhri Fauzi, menegaskan pentingnya inovasi dan pembenahan administrasi kepegawaian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN).

 

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi kebijakan, layanan, dan informasi kepegawaian di Aula Setda Lantai I, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap kebijakan kepegawaian sekaligus mendorong penerapan pelayanan yang lebih efektif melalui pemanfaatan teknologi digital.

 

Fakhri menyampaikan bahwa perkembangan sistem manajemen ASN menuntut seluruh pegawai dan perangkat daerah untuk beradaptasi dengan perubahan pola pelayanan. Salah satunya terlihat dari proses kenaikan pangkat yang kini semakin mudah dan dapat dilaksanakan setiap bulan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Dulu, proses kenaikan pangkat membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sekarang, pelayanan semakin dipermudah dan prosesnya dapat dilakukan setiap bulan. Karena itu, kemudahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh ASN,” ungkapnya.

 

Ia menilai, kemudahan tersebut harus didukung kesiapan data, kelengkapan dokumen, dan kepatuhan ASN terhadap kewajiban administrasi. Tanpa dukungan tersebut, pemanfaatan sistem digital belum dapat berjalan secara optimal.

 

Dalam kesempatan itu, Fakhri menyoroti empat hal utama yang perlu diperkuat dalam pengelolaan kepegawaian di Kabupaten Barito Utara.

 

Pertama, digitalisasi arsip kepegawaian. Menurutnya, pengelolaan dokumen secara digital akan mempermudah penelusuran arsip, mempercepat pelayanan, serta mengurangi kendala dalam proses administrasi. Karena itu, perangkat daerah diharapkan semakin optimal memanfaatkan aplikasi dan sistem informasi yang tersedia.

 

Kedua, pemadanan data ASN. Ia menekankan perlunya rekonsiliasi berkala untuk mengatasi perbedaan data antara pemerintah daerah dan sistem informasi ASN pusat. Akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan kebutuhan pegawai, pengelolaan administrasi, dan pemantauan kinerja ASN.

 

Fakhri juga mengingatkan masih adanya ASN yang belum menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025. Ia meminta seluruh pegawai meningkatkan kedisiplinan dan menuntaskan kewajiban tersebut agar tidak menghambat proses administrasi maupun pelayanan kepegawaian lainnya.

 

Ketiga, optimalisasi layanan kenaikan pangkat otomatis dan pensiun otomatis. Pelayanan tersebut membutuhkan data yang valid, dokumen yang lengkap, serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Koordinasi lintas instansi diperlukan agar administrasi bagi ASN yang memasuki masa pensiun maupun pegawai yang meninggal dunia dapat diproses secara tepat waktu. Dengan demikian, pemenuhan hak-hak kepegawaian dapat dilakukan sesuai ketentuan tanpa prosedur yang berlarut-larut.

 

Keempat, penataan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Fakhri menegaskan pentingnya kelengkapan data dan dokumen agar pengelolaan PPPK berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Ia juga turut mengimbau ASN untuk aktif berkonsultasi apabila menemukan kendala dalam pengurusan administrasi. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan pihak yang berkompeten, baik di tingkat regional maupun pusat, dapat membantu menemukan solusi atas berbagai persoalan kepegawaian.

 

Fakhri berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi kebijakan, tetapi juga menghasilkan gagasan dan inovasi yang dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

 

“Berbagai kendala yang muncul harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan. Kita ingin pelayanan kepegawaian semakin mudah, cepat, tertib, dan memberikan kepastian bagi ASN,” demikian semangat yang ingin didorong melalui penguatan inovasi pelayanan kepegawaian.

 

Dengan pembenahan administrasi, pemadanan data, dan pemanfaatan teknologi digital, BKPSDM Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan efisien.(kh3)