Indonesia Selasa, 03-11-2026 Jam 19:59:03
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Pemkab dan DPRD Barito Utara Perkuat Sinergi P4GN, Dorong Percepatan Pembentukan BNNK

by Redaksi - Tanggal 02-11-2026,   jam 19:59:03
Pemkab dan DPRD Barito Utara Perkuat Sinergi P4GN, Dorong Percepatan Pembentukan BNNK HEARING BERSAMA DPRD BARITO UTARA-Pemkab Barito Utara melalui BakesbangPol Barito Utara bersama dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan mitra stategis penggiat relawan antinarkoba menggelar rapat hearing dengan DPRD Barito Utara, di ruang rapat DPRD, Senin (2/11/2026).(foto:kaltengsatu)

KALTENGSATU, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD setempat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui rapat dengar pendapat (hearing) bersama penggiat dan relawan antinarkoba di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (2/11/2026).

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan dihadiri 10 anggota DPRD Barito Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan Eveready Noor, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara Rayadi serta jajaran, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan mitra stategis penggiat relawan antinarkoba.

 

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai upaya yang telah dan akan dilaksanakan pemerintah daerah dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk penguatan regulasi daerah, pembentukan Desa Bersinar, pemberdayaan masyarakat, pelayanan rehabilitasi, serta pembentukan penggiat dan relawan antinarkoba.

 

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara, Eveready Noor, dalam arahannya menyampaikan bahwa persoalan narkoba merupakan permasalahan bersama yang membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

 

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, dunia pendidikan, keluarga, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

 

"Penanganan permasalahan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Karena itu, keberadaan penggiat dan relawan antinarkoba harus benar-benar diberdayakan agar mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi, melakukan pencegahan, serta membangun kesadaran masyarakat mulai dari lingkungan terkecil," ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya membangun gerakan pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan. Edukasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan secara konsisten, terutama kepada generasi muda yang menjadi salah satu kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai program P4GN dengan mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 serta kebijakan pembentukan Tim Terpadu P4GN.

 

Rayadi menyampaikan bahwa salah satu langkah strategis yang sedang diperjuangkan adalah penyusunan Peraturan Daerah tentang P4GN. Rancangan peraturan daerah tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

 

"Perda P4GN sangat penting sebagai landasan hukum dalam memperkuat pelaksanaan pencegahan dan penanganan narkoba di Kabupaten Barito Utara. Selain itu, regulasi ini juga menjadi salah satu persyaratan dalam mempersiapkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK," jelas Rayadi.

 

Ia mengungkapkan, Kesbangpol juga terus melakukan koordinasi lintas sektor, sosialisasi bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes urine, pembentukan Desa Bersinar, serta pemberdayaan masyarakat melalui berbagai organisasi dan komunitas.

 

Selain itu, pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba telah didukung RSUD Muara Teweh yang berstatus sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan telah menjalin kerja sama dengan BNN.

 

Terkait penggiat dan relawan antinarkoba, Rayadi mengatakan bahwa pihaknya telah menghimpun perwakilan dari berbagai organisasi dan forum kemasyarakatan, termasuk forum kebangsaan, FKUB, FKDM, organisasi kepemudaan, PKK, organisasi keagamaan, serta unsur TNI dan Polri.

 

"Kami berharap para penggiat dan relawan yang telah mendapatkan pembekalan dapat berperan aktif di lingkungan masing-masing, baik di tingkat RT, RW, desa, kelurahan maupun sekolah. Mereka diharapkan menjadi agen edukasi dan pencegahan narkoba yang mampu menggerakkan masyarakat," tambahnya.

 

Melalui hearing tersebut, pihaknya juga berharap adanya dukungan DPRD terhadap percepatan pembentukan Perda P4GN, persiapan pembentukan BNNK, serta dukungan program dan anggaran bagi penggiat dan relawan antinarkoba sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap sinergi antara eksekutif, legislatif, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dapat semakin kuat sehingga upaya mewujudkan Barito Utara yang bersih dari narkoba dapat dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan.(kh3)