FOTO - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran saat bersama perwakilan penambang emas lokal di Istana Isen Mulang, Kamis, 12 Maret 2026. KALTENGSATU, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar diskusi bersama perkumpulan penambang emas lokal untuk membahas persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Istana Isen Mulang, Kamis, (12/3/2026)
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan para penambang rakyat terkait pengelolaan aktivitas pertambangan emas yang dilakukan masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, para penambang emas lokal menyampaikan berbagai aspirasi mengenai kebutuhan kepastian izin bagi aktivitas pertambangan rakyat.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah mendengarkan masukan dari para penambang mengenai kondisi di lapangan serta harapan terhadap regulasi pertambangan rakyat.
Diskusi yang berlangsung di Istana Isen Mulang itu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencari solusi terkait pengaturan kegiatan pertambangan emas yang dilakukan masyarakat di Kalimantan Tengah. (K1)