Indonesia Jum`at, 24-04-2026 Jam 17:14:55
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Bupati Barito Utara Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025

by Redaksi - Tanggal 24-04-2026,   jam 17:14:55
Bupati Barito Utara Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 SERAHKAN REKOMENDASI DPRD-Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan didampingi Sekda Drs Muhlis, pada Rapat Paripurna II di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (24/4/2026).(foto:kaltengsatu)

KALTENGSATU, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, menyampaikan apresiasi dan komitmennya dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna II yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (24/4/2026).

 

Dalam pidatonya, Bupati melalui Wakil Bupati Felix menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara atas saran, masukan, dan rekomendasi yang telah diberikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.

 

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas rekomendasi yang telah disampaikan. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun-tahun mendatang,” ujar Shalahuddin dalam sambutan tertulisnya.

 

Ia menegaskan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2025 telah mencakup urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

 

Pelaksanaan tersebut juga selaras dengan arah kebijakan umum APBD dalam mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri, dan sejahtera.

 

“Pembangunan difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai upaya percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.

 

Bupati juga menyampaikan penghargaan atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD selama ini. Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.(kh3)