FOTO - Kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Mengenai Capaian dan Kendala Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional (Stranas PK) di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng. KALTENGSATU, Palangka Raya – Kepemimpinan daerah dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi berbagai instrumen pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Sari Anggraini saat Kunjungan dan Koordinasi terhadap Capaian dan Kendala Pelaksanaan Stranas PK di Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur.
“Pemimpin menjadi penentu, bagaimana orang di balik layar menggunakan itu sebagai instrumen pengambil keputusan yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Sari Anggraini di Palangka Raya, seperti dikutip pada Selasa, (9/6/2026).
Ia menjelaskan kunjungan bersama tim Stranas PK dilakukan untuk mendengarkan, berbagi, dan belajar bagaimana pencegahan korupsi dapat diterapkan secara nyata, tidak hanya sebagai slogan tetapi masuk ke dalam proses kerja dan sistem pemerintahan.
Dalam kunjungan tersebut, tim Stranas PK mendalami tiga aksi utama di Kalimantan Tengah, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), pengadaan barang dan jasa, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kegiatan itu melibatkan Tim Stranas PK yang terdiri dari KPK RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (K1)