Indonesia Selasa, 25-08-2026 Jam 04:53:57
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Kantor Pertanahan Barito Utara Hadiri Rapat Pembahasan Batas Wilayah Desa

by Redaksi - Tanggal 18-08-2026,   jam 04:53:57
Kantor Pertanahan Barito Utara Hadiri Rapat Pembahasan Batas Wilayah Desa

KALTENGSATU, MUARA TEWEH - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Halilintar, S.SiT., M.H., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wikan Isthika Murti, S.T., menghadiri undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara dalam rangka rapat pembahasan dan perumusan opsi penyelesaian batas antar kecamatan/desa, khususnya antara Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, dan Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei.

 

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat C Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara tersebut menjadi forum koordinasi antarinstansi untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan batas wilayah kedua desa.

 

Pembahasan dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan sejumlah opsi penyelesaian terkait batas antara Desa Tongka dan Desa Muara Mea. Hal ini penting untuk memperoleh kejelasan mengenai batas wilayah serta mendukung tertib administrasi pemerintahan.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara turut memberikan dukungan dalam pembahasan sesuai dengan tugas dan kewenangannya di bidang pertanahan. Data dan informasi pertanahan menjadi salah satu hal yang dapat mendukung proses pembahasan dan perumusan penyelesaian batas wilayah.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Halilintar, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian batas wilayah membutuhkan koordinasi dan kesepahaman dari seluruh pihak terkait. “Kejelasan batas wilayah sangat penting untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan dan pertanahan. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik agar opsi penyelesaian yang dirumuskan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujar Halilintar, Selasa (18/8/2026).

 

Dalam rapat tersebut, para pihak juga membahas berbagai pertimbangan yang dapat menjadi dasar dalam menentukan opsi penyelesaian. Setiap masukan diharapkan dapat menjadi bahan untuk menghasilkan kesepakatan yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui koordinasi dan sinergi antarinstansi, pembahasan batas antara Desa Tongka dan Desa Muara Mea diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat. Kejelasan batas wilayah juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di masing-masing wilayah.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan pihak terkait dalam upaya mewujudkan kejelasan batas wilayah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian dan tertib administrasi pemerintahan maupun pertanahan di Kabupaten Barito Utara.(kh3/Hms Kantah Barut)