Indonesia Kamis, 10-09-2026 Jam 17:34:24
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

DPRD Barut Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil dengan Lembaga Keagamaan

by Redaksi - Tanggal 09-09-2026,   jam 17:34:24
DPRD Barut Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil dengan Lembaga Keagamaan Edi Pran Aji

KALTENGSATU, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Pran Aji mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga keagamaan dalam pelayanan pencatatan dan penerbitan akta perkawinan.

 

Menurut Edi, kerja sama tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

 

“Saya mengapresiasi langkah Disdukcapil yang menjalin kerja sama dengan lembaga keagamaan. Ini sangat baik karena lembaga keagamaan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membantu menyampaikan informasi dan memudahkan proses pelayanan administrasi kependudukan,” kata Edi Pran Aji, Rabu (9/9/2026).

 

Ia menilai pencatatan perkawinan merupakan bagian penting dari tertib administrasi kependudukan. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai ketentuan.

 

“Dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, pelayanan harus dibuat semakin mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

 

Edi mengatakan kerja sama antara Disdukcapil dengan Majelis Daerah Agama Hindu Kabupaten Barito Utara, Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), dan Gereja Santo Petrus Kanisius diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi umat masing-masing.

 

Menurutnya, sinergi tersebut juga menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat secara optimal.

 

“Kerja sama seperti ini perlu terus diperluas. Tidak hanya dengan lembaga keagamaan, tetapi juga dengan berbagai pihak yang dapat membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan,” katanya.

 

Edi berharap Disdukcapil terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui prosedur dan persyaratan dalam pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta perkawinan.

 

“Kita berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan informasi yang semakin jelas, tertib administrasi kependudukan di Barito Utara juga akan semakin baik,” pungkasnya.(kh3)