PELETAKAN BATU PERTAMA-Bupati H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan dan Sekda Muhlis serta unsur FKPD dan pihak terkait lainnya melaksanakan kegiatan Ground Breaking (peletakan batu pertama) Pembangunan Jembatan Lahei–Lahei Seberang Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Lahei, Kamis (8/10/2026).(foto:kaltengsatu) KALTENGSATU, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan pembangunan Jembatan Lahei–Lahei Seberang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan percepatan, kualitas dan keselamatan. Hal tersebut disampaikan saat Ground Breaking Pembangunan Jembatan Lahei–Lahei Seberang Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Lahei, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan groundbreaking turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, Ketua DWP Kabupaten Barito Utara, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat, kontraktor, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat.
Menurut Bupati, pembangunan jembatan tersebut bukan sekadar seremoni dimulainya pekerjaan konstruksi, tetapi menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan konektivitas wilayah dan mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
“Target tahun 2029 tidak ada tawar-menawar. Tahun 2029 kita semua yang hadir di sini kembali lagi ke tempat ini dan, insyaallah, sudah bisa menyeberang ke seberang sana,” tegas Bupati.
Ia mengatakan, pembangunan Jembatan Lahei–Lahei Seberang diharapkan mampu membuka akses yang lebih cepat bagi masyarakat, memperlancar mobilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Lahei dan Lahei Barat.
Bupati menjelaskan, saat ini masyarakat yang menuju Lahei Barat, khususnya ke Bernau, masih membutuhkan waktu sekitar dua hingga dua setengah jam. Dengan adanya jembatan tersebut, waktu tempuh diharapkan dapat dipangkas menjadi sekitar satu jam.
Sementara itu, perjalanan dari kawasan Lahei menuju lokasi saat ini masih mengandalkan penyeberangan menggunakan feri dengan waktu tempuh sekitar 30 menit. Setelah jembatan selesai, waktu perjalanan diharapkan menjadi jauh lebih singkat.
“Kalau sekarang untuk menyeberang harus melalui feri, nanti tidak lagi. Masyarakat bisa langsung menuju Kecamatan Lahei dan Lahei Barat melalui jembatan ini,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pihak pelaksana agar tidak hanya mengejar kecepatan penyelesaian pekerjaan, tetapi tetap menjaga mutu dan keselamatan konstruksi. “Kalau dulu ada istilah, biar lambat asal selamat. Sekarang tidak bisa lagi. Sekarang harus cepat dan selamat,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan kualitas pekerjaan. Karena itu, ia meminta kontraktor pelaksana dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara bersama seluruh pihak terkait melakukan pengawasan secara optimal pada setiap tahapan pekerjaan.
Ia menambahkan, pelaksanaan fisik pembangunan Jembatan Lahei diharapkan berlangsung kurang lebih dua tahun, sedangkan keseluruhan proses termasuk penyelesaian pembayaran ditargetkan dalam kurun waktu tiga tahun. “Harapan saya, pada tahun 2029 jembatan ini betul-betul dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Jembatan Lahei merupakan salah satu dari tiga jembatan besar yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Dua lainnya adalah Jembatan Tumpung Laung–Sikan dan Jembatan Lemo.
Untuk Jembatan Tumpung Laung–Sikan, progres keseluruhan saat ini disebut telah mencapai sekitar 42 persen, dengan pekerjaan bentang tengah yang masih dalam proses penyelesaian. Sementara Jembatan Lemo juga terus didorong agar dapat selesai dan diresmikan pada 2028.
Bupati berharap seluruh pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam memangkas waktu tempuh dan membuka konektivitas antarkawasan.
“Kalau bisa, pekerjaan yang seharusnya sepuluh tahun kita selesaikan dalam tiga tahun. Hari ini anggaran sudah tersedia. Tinggal bagaimana kita bisa menyelesaikan pekerjaan kita dengan baik,” pungkasnya.(kh3)