H Taufik Nugraha KALTENGSATU, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, tata kelola keuangan yang tertib menjadi salah satu fondasi untuk membangun koperasi yang sehat, dipercaya anggota, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikannya, Selasa (13/10/2026), saat menanggapi kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh.
H. Taufik Nugraha mengatakan, pelatihan tersebut menjadi kesempatan bagi para pengurus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun laporan keuangan serta memperbaiki sistem administrasi koperasi.
Menurutnya, laporan keuangan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk mengetahui kondisi usaha, menilai perkembangan koperasi, dan memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai peruntukannya.
“Pengurus koperasi harus membiasakan pengelolaan keuangan yang tertib dan terbuka. Setiap transaksi perlu dicatat dengan benar, sementara laporan keuangan harus disusun secara berkala agar dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada anggota,” demikian draf pernyataan H. Taufik Nugraha.
Ia menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peluang untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi lokal. Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan pengurus dalam mengelola organisasi dan keuangan secara bertanggung jawab.
Karena itu, menurutnya, peningkatan kapasitas pengurus harus menjadi perhatian bersama. Selain kemampuan menyusun laporan keuangan, pengurus juga perlu memahami perencanaan usaha, pengelolaan administrasi, pengawasan internal, serta penyampaian pertanggungjawaban kepada anggota.
Taufik berharap pelatihan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memberikan pemahaman praktis kepada peserta, sehingga mereka mampu menerapkan sistem pencatatan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan perkoperasian.
Ia juga mendorong agar kegiatan pelatihan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan dan evaluasi terhadap penerapan ilmu yang telah diperoleh para pengurus.
“Pendampingan tetap diperlukan agar pengurus tidak mengalami kesulitan ketika menerapkan materi pelatihan di lapangan. Dengan begitu, tata kelola koperasi dapat terus diperbaiki dan setiap kendala yang muncul bisa segera dicarikan solusi,” demikian draf pernyataannya.
Lebih lanjut, ia menilai kepercayaan anggota merupakan modal penting bagi keberlangsungan koperasi. Oleh sebab itu, pengurus harus menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan organisasi maupun mengelola dana bersama.
Ia berharap seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Barito Utara mampu menerapkan prinsip-prinsip tersebut agar dapat tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang produktif, mandiri, dan memberikan manfaat bagi anggotanya.
Melalui peningkatan kapasitas pengurus dan penguatan tata kelola keuangan, koperasi diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pengembangan usaha masyarakat, penciptaan peluang ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan warga di Kabupaten Barito Utara. (kh3)