KALTENGSATU, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph juga melantik sebanyak 44 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 desa se- Kecamatan Sumber Barito, pelantikan ini seusai melantik anggota BPD di Kecamatan Permata Intan, pada Rabu (28/7).
Saat melantik dan mengambil sumpah janji Bupati Perdie berharap, BPD yang baru dilantik amanah, sebab jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun Kabupaten Murung Raya tercinta.
Dijelaskan Bupati dua periode ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD, Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada Bupati.
"Sehingga sinergitas ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sehat, cerdas dan sejahtera," kata Perdie.
Bupati Alumnus STPDN angkata 01 ini melanjutkan bahwa seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi dan peran politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa.
"Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat," tegas Bupati Perdie.
Hadir dalam kegiatan ini, Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Serampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mura Asnawiyah, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, Camat Sumber Barito Indra Wijaya dan Unsur Tripika Sumber Barito. (Kh1)