Indonesia Jum`at, 07-02-2025 Jam 06:44:27
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Katingan

Polsek Katingan Kuala Amankan Warga Subur Indah Setelah Temukan 15 Paket Sabu di Salon Speaker

by Reno - Tanggal 29-05-2020,   jam 06:44:27
Polsek Katingan Kuala Amankan Warga Subur Indah Setelah Temukan 15 Paket Sabu di Salon Speaker Kapolsek Katingan Kuala Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P (dua dari kanan) bersama anggotanya saat menunjukan terdangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu, Kamis (28/5/2020)

KALTENGSATU, Kasongan - Kendati disibukan dengan masalah pendemi coronavirus atau covid-19, tidak menghalangi personel Polri dalam memberantas narkotika.

 

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Katingan Kuala yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu milik tersangka SB (49) di rumah nya di Rt. 003 / Rw. 001 Desa Subur Indah Kecamatan Katingan Kuala.

 

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P menerangkan pengungakapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka SB di Rt. 003 / Rw. 001 Desa Subur Indah sering dilakukan transaksi narkotika, setelah mendapat informasi personel Polsek Katingan Kuala yang dipimpin oleh Kapolsek langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara dan setelah dilakukan penggeledahan yang di saksikan perangkat desa subur indah, benar saja di temukan sabu sebanyak 15 paket yang disembunyikan di dalam saloon speaker dan uang hasil penjualan sabu Rp. 5.975.000.

 

"Ketika kita amankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui barang haram tersebut miliknya," ujar Kapolsek.

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Katingan Kuala guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (n/kh1)