Indonesia Sabtu, 06-12-2025 Jam 21:28:10
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG

Waket II DPRD Barut Tekankan Pembenahan Koperasi: Koperasi Harus Sejahterakan Anggota

by Redaksi - Tanggal 06-12-2025,   jam 21:28:10
Waket II DPRD Barut Tekankan Pembenahan Koperasi: Koperasi Harus Sejahterakan Anggota Henny Rosgiaty Rusli

KALTENGSATU, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM (Disnakertranskop UMKM) untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap koperasi simpan pinjam yang beroperasi di wilayah setempat.

 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Sabtu (6/12/2025) di Muara Teweh.

 

Henny mengungkapkan bahwa masih ditemui koperasi yang hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memberikan pembinaan kepada para anggotanya.

 

Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip koperasi yang seharusnya menekankan asas kekeluargaan dan kesejahteraan bersama.

 

“Ada koperasi simpan pinjam yang tidak melakukan pembinaan kepada nasabah. Mereka hanya mengejar keuntungan untuk kesejahteraan internal koperasi, sementara nasabahnya terbebani,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa koperasi tidak boleh menjalankan fungsi seperti lembaga keuangan konvensional yang hanya berfokus pada bunga pinjaman. Koperasi, menurutnya, wajib hadir memberikan pendampingan usaha agar anggota bisa berkembang dan mandiri secara ekonomi.

 

“Jika koperasi mendapat keuntungan dari nasabah, maka koperasi juga wajib memberikan pembinaan terhadap usaha para nasabah tersebut,” tegasnya.

 

Henny berharap Disnakertranskop UMKM segera melakukan evaluasi, pengawasan, serta pembinaan ulang terhadap koperasi yang dinilai tidak menjalankan prinsip dasar perkoperasian. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di Barito Utara.

 

“Kami ingin koperasi berperan aktif dalam meningkatkan UMKM serta ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Barito Utara,” tutupnya.

 

DPRD menegaskan bahwa pembenahan ini penting agar keberadaan koperasi dapat kembali kepada tujuan awalnya: menghimpun kekuatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan justru membebani anggotanya.(kh3)