KALTENGSATU, puruk cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab.Mura melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan sampah.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, gedung B kantor Bupati Mura, senin (4/11/2024).Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Mura, Donal dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan Ranperda ini sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Penyusunan Ranperda ini diharapkan dapat membantu mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujarnya. (Kh1)