Indonesia Sabtu, 02-05-2026 Jam 17:50:21
KaltengSatu
Home Berita HUKUM-DAN-KRIMINAL

Konflik Lahan Keluarga Berujung Maut, Empat Tersangka Pembunuhan Berencana Diamankan

by Redaksi - Tanggal 02-05-2026,   jam 17:50:21
Konflik Lahan Keluarga Berujung Maut, Empat Tersangka Pembunuhan Berencana Diamankan PRESS RILIS KASUS PEMBUNUHAN-Polres Barito Utara menggelar press rilis kasus pembunhan sadis satu keluarga di Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur, di halaman Mapolres, Jumat (1/5/2026).(foto:kaltengsatu)

KALTENGSATU,Muara Teweh – Kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito Utara terungkap bermula dari konflik lama antar keluarga yang berkaitan dengan sengketa lahan dan wilayah kelola hutan.

 

Waka Polres Barito Utara, Krisistya A.O melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan saat konferensi pers menjelaskan bahwa, permasalahan tersebut melibatkan sekitar 12 orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

 

“Keempat tersangka ini masih satu keluarga. Tiga di antaranya merupakan kakak beradik, dan satu lainnya adalah suami dari salah satu tersangka. Sementara korban juga memiliki hubungan keluarga, yakni ayah tiri dan anak,” jelasnya kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan saat press release.

 

Diketahui, konflik yang terjadi telah berlangsung cukup lama. Perselisihan dipicu oleh perebutan wilayah teritorial lahan yang secara adat dimanfaatkan untuk berladang, berkebun, berburu, serta mengambil hasil hutan oleh masyarakat setempat.

 

Ketegangan meningkat seiring adanya rencana masuknya perusahaan ke wilayah tersebut, sehingga nilai lahan menjadi lebih tinggi dan memicu perselisihan semakin tajam.

 

Insiden bermula pada Kamis (16/42026) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika akses keluar dari lahan milik para pelaku ditutup oleh pihak korban menggunakan pagar kayu. Akses tersebut selama ini digunakan oleh pelaku untuk keluar masuk area.

 

Keesokan harinya, Jumat, terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Peristiwa tersebut sempat terekam dan viral di media sosial. “Dalam video yang beredar, terlihat dua tersangka berada di lokasi saat pertengkaran hari Jumat tersebut,” ungkapnya.

 

Setelah kejadian itu, para pihak kembali ke rumah masing-masing. Namun, dua tersangka yang terlibat kemudian menghubungi dua tersangka lainnya untuk datang membantu menyelesaikan permasalahan.

 

Puncaknya terjadi pada Minggu sekitar pukul 17.00 WIB, saat para tersangka mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dan melakukan aksi pembunuhan. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, subsider pembunuhan, juncto turut serta.

 

“Setelah kejadian, para tersangka sempat melarikan diri ke berbagai wilayah, termasuk ke Kalimantan Timur. Bahkan, salah satu tersangka sempat datang ke Polsek Damai untuk menyerahkan diri, namun keterangannya tidak sesuai dan masih minim,” jelas Kasat Reskrim.

 

Dijelaskannya, dari hasil pengembangan, polisi menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan para tersangka. Setelah dilakukan interogasi mendalam secara terpisah, akhirnya terungkap fakta sebenarnya, termasuk lokasi barang bukti utama.

 

Parang yang digunakan dalam aksi pembunuhan ternyata tidak dibawa saat penyerahan diri, melainkan disembunyikan di belakang rumah salah satu tersangka dengan cara dibungkus plastik berlapis dan dikubur.

 

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aspek sengketa lahan yang menjadi akar konflik.(kh3)