Indonesia Sabtu, 02-05-2026 Jam 22:05:02
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Kantah Barito Utara Gandeng STIE Muara Teweh Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

by Redaksi - Tanggal 30-04-2026,   jam 22:05:02
Kantah Barito Utara Gandeng STIE Muara Teweh Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah PENANDATANGANAN KERJA SAMA DENGAN STIE- Kantor Pertanahan (Kantah) Barito Utara melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan STIE Muara Teweh, Kamis (30/4/2026).(kaltengsatu:Dok Kantah Barut)

KALTENGSATU, Muara Teweh - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Barito Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muara Teweh. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang berlangsung di aula Kantah setempat, Kamis (30/4/2026).

 

Kolaborasi ini difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tanah rumah ibadah, sekaligus mendukung peningkatan Kualitas Data (KD) 4, 5, dan 6 di wilayah Kabupaten Barito Utara. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan guna memastikan seluruh bidang tanah terpetakan secara akurat, baik dari sisi yuridis maupun fisik.

 

Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat legalisasi aset keagamaan yang selama ini masih banyak belum bersertifikat.

 

“Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi nyata antara Kantah dan dunia akademik dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Selain itu, kami juga berupaya meningkatkan kualitas data pertanahan agar lebih akurat, valid, dan terintegrasi secara digital,” ujar Primanda.

 

Ia menambahkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi diharapkan mampu memberikan dukungan dari sisi sumber daya manusia, riset, serta pendampingan di lapangan.

 

Sementara itu, Ketua STIE Muara Teweh, Dr. Hj. Sofia, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanahan.

 

“Kami siap berkontribusi melalui kegiatan akademik, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat untuk membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam program yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat hubungan antara institusi pendidikan dan pemerintah, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas data pertanahan di daerah.

 

Melalui kerja sama ini, diharapkan proses sertifikasi tanah di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya sistem pertanahan yang modern dan berbasis digital.(kh3)