FOTO - Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah (kiri). KALTENGSATU, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat proses penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mendukung operasional UPT Laboratorium Lingkungan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD yang dipimpin Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah.
Dalam rapat itu ditegaskan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek administratif, substantif, dan teknis dengan keterlibatan tim penilai.
“Tim penilai mulai bekerja hari ini untuk melakukan penilaian administratif. Penilaian substantif dan teknis oleh tim penilai disepakati dilakukan langsung di lapangan,” kata Darliansjah seperti dikutip pada Jumat, (1/5/2025)
Ia menjelaskan bahwa hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar dalam menentukan apakah UPT telah memenuhi kriteria penerapan BLUD sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah tim penilai melakukan peninjauan lapangan, hasil penilaian diharapkan dapat menentukan apakah UPT tersebut telah memenuhi kriteria penerapan Badan Layanan Umum Daerah,” jelas Darliansjah. (K1)