Indonesia Selasa, 07-07-2026 Jam 01:17:22
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

H Taufik Nugraha Minta Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dilakukan Transparan dan Adil

by Redaksi - Tanggal 06-07-2026,   jam 01:17:22
H Taufik Nugraha Minta Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dilakukan Transparan dan Adil H Taufik Nugraha

KALTENGSATU, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H. Taufik Nugraha meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan proses pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu.

 

Menurut Taufik, pembangunan infrastruktur merupakan program yang harus didukung karena akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya juga harus mengedepankan perlindungan terhadap hak masyarakat yang lahannya terdampak.

 

"Kami mendukung program pelebaran jalan karena merupakan kebutuhan untuk menunjang perkembangan Kota Muara Teweh. Tetapi proses pengadaan tanah harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujar H. Taufik Nugraha di Muara Teweh, Senin (6/7/2026).

 

Ia mengatakan, estimasi kebutuhan anggaran ganti kerugian yang mencapai sekitar Rp40,799 miliar menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam menyiapkan pembangunan infrastruktur tersebut.

 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa besaran ganti kerugian harus ditetapkan berdasarkan hasil penilaian independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sehingga dapat diterima oleh seluruh pihak.

 

"Penilaian harus mengacu pada aturan yang berlaku dan dilakukan secara independen. Dengan begitu masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus memperoleh haknya secara layak," katanya.

 

Taufik berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terus dibangun selama proses pengadaan tanah berlangsung sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

"DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Barito Utara," pungkasnya.(kh3)