Indonesia Senin, 07-09-2026 Jam 15:15:04
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

H Nurul Anwar Apresiasi SE Bupati Barito Utara Antisipasi Dampak Kabut Asap

by Redaksi - Tanggal 07-09-2026,   jam 15:15:04
H Nurul Anwar Apresiasi SE Bupati Barito Utara Antisipasi Dampak Kabut Asap H Nurul Anwar

KALTENGSATU, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Nurul Anwar, mengapresiasi langkah Bupati Barito Utara H Shalahuddin yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/73/SETDA/IX/2026 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

 

H Nurul Anwar mengatakan, penerbitan SE tersebut merupakan langkah tepat untuk melindungi masyarakat dan aparatur dari dampak buruk kabut asap, terutama di tengah kondisi kualitas udara yang menurun.

 

“Kami mengapresiasi kebijakan Bupati yang cepat mengambil langkah antisipatif. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama ketika kualitas udara akibat kabut asap mulai memburuk,” ujar H Nurul Anwar, Senin (7/9/2026).

 

Menurutnya, dampak kabut asap tidak boleh dianggap sepele karena dapat mengganggu kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

 

Ia juga mendukung pengaturan aktivitas luar ruangan, termasuk penghentian sementara kegiatan yang tidak mendesak. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam mengurangi risiko masyarakat terpapar kabut asap.

 

“Kalau kondisi udara belum sehat, aktivitas di luar ruangan memang perlu dibatasi. Ini bukan berarti pelayanan pemerintah berhenti, tetapi dilakukan penyesuaian agar masyarakat dan aparatur tetap terlindungi,” katanya.

 

H Nurul Anwar juga mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan. ASN yang harus melaksanakan tugas di luar ruangan diharapkan memperhatikan faktor keselamatan dan menggunakan alat pelindung seperti masker.

 

Ia mengajak masyarakat turut mendukung kebijakan pemerintah dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi karhutla.

 

“Penanganan kabut asap tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran,” tegasnya.

 

Ia berharap kondisi kualitas udara di Barito Utara segera kembali normal sehingga aktivitas masyarakat, pemerintahan dan pendidikan dapat berjalan seperti biasa.

 

“Kita berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif dan kondisi udara segera membaik. Yang paling penting saat ini adalah menjaga kesehatan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.(kh3)