Indonesia Minggu, 20-09-2026 Jam 17:28:39
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

DPRD Barut Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil dengan Gereja Santo Monfort

by Redaksi - Tanggal 20-09-2026,   jam 17:28:39
DPRD Barut Apresiasi Kerja Sama Disdukcapil dengan Gereja Santo Monfort Edi Fran Aji

KALTENGSATU, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Fran Aji mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, terkait pelayanan penerbitan akta perkawinan.

 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan antara Disdukcapil Barito Utara dan Gereja Santo Monfort, Senin (14/9/2026).

 

Menurut Edi Fran Aji, kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan merupakan langkah positif dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

 

Ia menilai pelayanan administrasi kependudukan perlu terus dikembangkan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk akta perkawinan.

 

“Kerja sama seperti ini patut diapresiasi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Pemerintah melalui Disdukcapil dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dengan melibatkan lembaga keagamaan,” kata Edi Fran Aji, Minggu (20/9/2026) di Muara Teweh.

 

Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya warga Desa Bukit Sawit dan Kecamatan Teweh Selatan.

 

Edi juga mendorong agar pola kerja sama serupa dapat dikembangkan dengan lembaga keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dapat membantu pemerintah meningkatkan cakupan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi.

 

Edi Fran Aji menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan tertib merupakan bagian penting dalam mendukung pemenuhan hak administratif masyarakat. Karena itu, menurutnya, inovasi dan kerja sama pelayanan perlu terus diperkuat.

 

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang tersedia dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses penerbitan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik.

 

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah, S.Sos., M.Si., mengatakan kerja sama dengan Gereja Santo Monfort merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyambut baik kerja sama tersebut dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan.(kh3)