Indonesia Minggu, 20-09-2026 Jam 17:28:07
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

DPRD Barut Apresiasi Dinas Pendidikan Perkuat Standar Pelayanan Publik

by Redaksi - Tanggal 20-09-2026,   jam 17:28:07
DPRD Barut Apresiasi Dinas Pendidikan Perkuat Standar Pelayanan Publik Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati

KALTENGSATU, Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara yang terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Standar Pelayanan yang jelas, mudah, transparan dan sesuai ketentuan.

 

Menurut Nety Herawati, penerapan standar pelayanan yang jelas merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya para guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya yang membutuhkan layanan dari Dinas Pendidikan.

 

“Standar pelayanan yang jelas tentu sangat penting, karena masyarakat maupun insan pendidikan perlu mengetahui prosedur, persyaratan, waktu pelayanan serta pihak yang dapat dihubungi ketika membutuhkan suatu layanan,” ujar Nety, Minggu (20/9/2026) di Muara Teweh.

 

Ia menilai keterbukaan informasi mengenai jenis dan mekanisme pelayanan akan membantu masyarakat memperoleh pelayanan secara lebih mudah sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Nety juga mengapresiasi keberadaan kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR! dan SiPEDULI yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan, keluhan, aspirasi maupun masukan terkait pelayanan pendidikan.

 

Menurutnya, kanal pengaduan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga dapat menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan insan pendidikan di lapangan.

 

“Pengaduan dan masukan dari masyarakat harus dilihat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang penting setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” katanya.

 

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara tersebut berharap Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan. Hal itu diperlukan agar standar yang ada dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pelayanan publik.

 

Nety juga mendorong agar informasi mengenai standar pelayanan dan kanal pengaduan disosialisasikan secara luas hingga ke satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

 

Dengan pelayanan yang transparan, responsif dan akuntabel, ia berharap kualitas pelayanan sektor pendidikan semakin baik serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai penerima layanan.(kh3)